Qurban Patungan, Program RendangMu
LAYANAN UNGGULAN

Qurban Patungan, Program RendangMu

Berdasarkan Fatwa MUI No. 37 Tahun 2019, menyatakan bahwa pengalengan dan pengawetan daging kurban hukumnya mubah (boleh). Kebijakan ini bertujuan untuk kemaslahatan, memperluas jangkauan distribusi, serta mempermudah penyaluran ke daerah terpencil atau terdampak bencana agar daging lebih tahan lama dan tidak mubazir. Berbagi Rendang, Menebar Berkah Tanpa Batas Keutamaan RendangMu, berikut beberapa keutamaan jika kita ber-Qurban RendangMu : 1. Daya Tahan & Keberlanjutan Manfaat (Sustainability) : Memiliki masa simpan hingga 2 tahun. Dapat menjadi cadangan pangan berkelanjutan bagi penerima manfaat. 2. Kesiapan Respon Darurat/Kebencanaan : Produk ideal untuk didistribusikan secara instan saat terjadi bencana alam. 3. Standarisasi Keamanan Pangan : Dikelola dengan standar kualitas tinggi yang didukung oleh izin edar BPOM dan sertifikasi Halal MUI. - Jangakauan Distribusi Luas : RendangMu mampu menjangkau titik-titik terjauh yang tidak tersentuh oleh distribusi daging segar. 4. Pemerataan Akses Gizi Nasional : Dengan skema distribusi yang terencana, RendangMu menjadi instrumen pemeretaan gizi yang efektif. 5. Penyembelihan Dilakukan Sesuai Syariat : Seluruh proses penyembelihan dipastikan memenuhi kriteria syariat Islam yang ketat dan diawasi oleh tenaga ahli profesional. Lebih lanjut terkait dengan program Qurban Patungan, RendangMu, silakan kontak Lazismu Pacitan melalui Nomor WA : 085335366070 - 082131311345.

Biaya Layanan

3.500.000,00

Detail Layanan

Kategori Layanan

Qurban Patungan Program RendangMu

Durasi Layanan

Hari Raya Qurban 1447 H

Metode Layanan

Online

Cakupan Layanan

Pelaksanaan Ibadah Qurban

Butuh konsultasi untuk layanan ini?

Hubungi tim kami untuk mendapatkan penjelasan layanan, alur proses, persyaratan dokumen, dan penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda.

Layanan Lain yang Mungkin Anda Butuhkan

Jelajahi layanan hukum profesional lainnya untuk kebutuhan Anda

Chat with us on WhatsApp
Zoom view