Tok! Perda Baru Terbit, Relawan Bencana Jatim Kini Punya Payung Hukum Kuat

Madiun - Keberadaan relawan kebencanaan di Jawa Timur (Jatim) kini tidak bisa dipandang sebelah mata. Posisi mereka semakin kuat setelah diterbitkannya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana.
Regulasi anyar ini langsung menjadi karpet merah bagi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jatim untuk memperkuat taji koordinasi hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Kalaksa BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto menyatakan, regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mengonsolidasikan unsur pentahelix—mulai dari relawan, akademisi, dunia usaha, hingga media massa.
"Dengan konsolidasi ini, FPRB kabupaten/kota bersama BPBD bisa memperkuat kelembagaan dan menyusun langkah pengurangan potensi bencana sesuai karakter wilayah masing-masing," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Daerah Langganan Bencana Butuh Kajian Ilmiah
Langkah cepat FPRB Jatim ini diamini oleh Kepala Bakorwil Madiun, Heru Wahono Santoso. Menurutnya, wilayah koordinasinya memang menjadi langganan rupa-rupa bencana. Mulai dari banjir, tanah longsor, puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan.
Karena itu, Heru berharap penuh pada keterlibatan kalangan kampus di dalam forum ini agar bisa menelurkan strategi mitigasi yang lebih taktis dan ilmiah.
"Keterlibatan kalangan akademisi dalam FPRB mampu melahirkan kajian mitigasi yang lebih tepat sasaran untuk daerah rawan bencana," tegas Heru.
Catatan Merah: 3 Daerah Belum Masuk Database
Meski mendapat angin segar dari perda baru, FPRB Jatim rupanya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dibereskan.
Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto membeberkan, hingga saat ini masih ada tiga daerah yang kepengurusannya belum tercatat dalam database provinsi. Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi.

Catur mendesak daerah-daerah tersebut segera merapikan administrasi kelembagaannya agar koordinasi penanggulangan bencana bisa berjalan inline dengan perda baru yang menjanjikan fasilitasi lebih dari pemerintah.
"Kami ingin kepengurusan FPRB di daerah benar-benar terdata secara riil dan update, karena sekarang keberadaan FPRB sudah mendapat fasilitasi dalam perda terbaru," cetus Catur.
FPRB Pacitan 'Curhat' Soal Anggaran
Adanya ruang konsolidasi ini pun dimanfaatkan betul oleh pengurus di tingkat daerah untuk menyampaikan keluh kesah mereka di lapangan. Salah satunya datang dari FPRB Pacitan.
Sekretaris 2 FPRB Pacitan, Bambang Setyo Utomo mengungkapkan, forum konsolidasi ini menjadi wadah krusial bagi daerah untuk menyuarakan kendala klasik yang selama ini mereka hadapi. Mulai dari urusan penguatan kelembagaan hingga urusan "isi dompet" alias anggaran.
"Forum ini memberi ruang bagi FPRB Kabupaten untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai kelembagaan hingga dukungan anggaran," kata pria lulusan Magister Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta tersebut.
Bambang menambahkan, selama ini FPRB Pacitan sebenarnya sudah sangat aktif 'baku hantam' di lapangan bersama BPBD dan organisasi kebencanaan setempat dalam upaya mengurangi risiko bencana. Lewat perda baru ini, mereka berharap sokongan operasional di daerah bisa jauh lebih maksimal.
(elp)
Related Articles