Berangkat Haji, Ikut KBIH atau Tidak?

Dakwah-Mu 07 Jul 2026 14:50 5 min read 9 views By Ambyah

Share berita ini

Berangkat Haji, Ikut KBIH atau Tidak?
Persiapan Haji 2027 (1448 H) telah resmi dimulai sejak akhir Mei 2026 berdasarkan lini masa operasional dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Bagi Anda yang memiliki estimasi keberangkatan atau nomor porsi pada tahun 2027, persiapan dini sangat krusial karena pemerintah menerapkan aturan dan pembaruan yang jauh lebih ketat.

Ada pesan masuk dari teman yang diterima melalui aplikasi WA, “Mas, aku dapat undangan manasik haji dari KBIHU piye iki ? opo yo jelas berangkat tahun ngarep?”

 

KBIHU adalah akronim dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah dan sering cukup disebut KBIH adalah, lembaga yang terakreditasi, berfungsi menyelenggarakan bimbingan manasik, pelatihan, dan pendampingan bagi jemaah agar pelaksanaan ibadah haji maupun umrah yang dilakukan sesuai dengan syariat, sebagaimana disebut dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2025 , Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 811 Tahun 2022.

 

Sampai dengan saat ini belum ada rilis dari Kementerian Haji dan Umrah RI, namun secara estimasi keberangkatan bisa dicek di website Kementerian Haji dan Umrah https://haji.go.id/data-informasi atau juga melalui aplikasi HAJISATU dan perlu diperhatikan juga bahwa Nomor Porsi, Kuota di provinsi/kabupaten/kota, dan Istitha'ah kesehatan haji ini adalah tiga pilar utama yang menentukan apakah seorang calon jemaah dapat berangkat haji atau tidak.

 

Secara mandiri bisa mengetahui estimasi keberangkatan dengan entry nomor porsi yang dimiliki pada website atau aplikasi di atas, kemudian menentukan sikap bisa menentukan pilihan ikut bergabung dengan KBIH ataukah tidak dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

 

Pertama, masalah tatacara pelaksanaan (manasik/fiqih) ibadah haji ataupun umrah sangat jarang atau bahkan tidak pernah disampaikan oleh para khatib, mubaligh atau penceramah pada momen-momen keagamaan, sehingga manasik haji menjadi benar-benar asing bagi sebagian besar ummat Islam.

Bagi jemaah yang baru pertama kali ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji/umrah adalah perlu kiranya masuk ikut bimbingan di KBIH.

Materi bimbingan tidak hanya tentang tata cara pelaksanaan rukun maupun syarat ibadah haji/umrah, akan tetapi memberikan materi tambahan lainnya semisal pemeliharan kesehatan selama di tanah suci, penjabatan aspek filosofis dan spiritual ibadah haji, kesiapan mental di negeri orang dan beberapa materi tambahan lainnya.

Pembimbingan di KBIH dilakukan dengan terstruktur dan massif baik secara teori maupun praktek.

Bagaimana jika sudah pernah melaksanakan haji/umrah ? Bisa jadi ada rasa kebosanan dan berpikir bahwa materinya hanya itu-itu saja, bukan karena takabur/sombong, tapi ada pertimbangan lain, mengikuti bimbingan di KBIH tidaklah gratis alias berbayar, dan juga ada alasan lain bahwa pemerintah (cq. Kementerian Haji dan Umrah) juga akan ada bimbingan manasik haji bagi semua jemaah haji yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Di era sekarang sangat mudah mendapatkan materi pembimbingan manasik haji dan umrah melalui media sosial, sebagai bahan pengayaan pengetahuan dan pemahaman.

 

Kedua, hendaknya jangan pernah menganggap bahwa KBIH laksana sebuah biro perjalanan yang all-in melayani jemaah, penyelenggara ibadah haji reguler adalah pemerintah.  

Ada kewenangan tertentu yang tidak dimiliki oleh KBIH, semisal proses pemeriksaan kesehatan hingga dinyatakan istitha’ah, pelunasan Bipih, proses pemvisaan, pengaturan keberangkatan berdasar kelompok terbang, penempatan hotel jemaah di Tanah Suci, pengaturan katering/konsumsi jemaah selama di Tanah Suci dan seterusnya.

Sesuai ketentuan undang undang, Pembimbing di KBIH – dengan syarat tertentu – dimungkinkan mendampingi jemaah bimbingannya sampai di Tanah Suci.

Namun demikian, di setiap kelompok terbang (kloter) sudah ada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter yang terdiri dari : Ketua, Pembimbing Ibadah, dan Tenaga Kesehatan yang menyertai jemaah dalam kelompok terbang, ketika di Tanah Suci juga terdapat petugas PPIH Arab Saudi yang siap memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah yang dibentuk oleh pemerintah.

 

Ketiga, dalam pelaksanaan keberangkatan haji reguler – di daerah – secara administrasi jemaah akan dikelompokkan menjadi Rombongan dan Regu baik jamaah yang ikut bimbingan di KBIH dan yang tidak.

Untuk itulah – berdasarkan pengalaman – hendaknya jemaah yang tidak ikut bimbingan di KBIH untuk hal-hal tertentu segera menyesuaikan dengan kesepakatan yang ada di rombongan/regu masing-masing dengan koordinasi dengan Ketua Rombongan atau Ketua Regu, misal terkait dengan kegiatan/kebutuhan rombongan dan regunya.

Kenyataan di Tanah Suci di luar kegiatan yang rukun dan wajib, hampir semuanya diserahkan kepada masing-masing jamaah, jemaah bisa menyusun kegiatan sesuai dengan keinginan kita masing-masing dengan tetap memprioritaskan rukun dan wajib haji sesuai dengan kondisi jemaah sendiri.  

 

 

Jemaah haji ketika di Tanah Suci adalah Jemaah Haji Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama terkait dengan pembinaan, pelayanan dan perlindungan sehingga dapat menunaikan ritual ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat dengan efektif, berbasis data, aman, nyaman, efisien, dan terorganisir; serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

 

Mantabkan niat untuk melaksanakan ibadah haji dengan talbiyah, mengikuti bimbingan di KBIH atau tidak ada di tangan Anda….

"Labbaikallahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan-ni'mata laka wal-mulk, laa syariika lak."

Semoga kita dimudahkan ke Tanah Suci melaksanakan ibadah haji atau umrah di Makkah dan ziarah ke Madinah. Aamiin.

[Ambyah]

 

 

 

 

 

 

 

 

Catatan :

Narasi disusun sebagaimana penjelasan Agus Hadi Prabowo – yang berpengalaman menjadi Pegawai Pemerintah yang menangani Penyelenggaraan Haji dan Umrah selama 7 tahun, pernah menjadi Jemaah Haji/Umrah juga Petugas Haji – dan yang bersangkutan saat ini tidak terkait dengan pihak manapun yang berhubungan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

 

Foto : https://www.detik.com/hikmah/foto/d-6801291/potret-tawaf-ifadah-jemaah-haji-di-masjidil-haram

 

 

 

 

 

Cokro15
Chat with us on WhatsApp