Qurban Patungan, Program RendangMu

Dakwah-Mu 17 Apr 2026 10:20 1 min read 43 views By Ambyah

Share berita ini

Qurban Patungan, Program RendangMu
Berdasarkan Fatwa MUI No. 37 Tahun 2019, menyatakan bahwa pengalengan dan pengawetan daging kurban hukumnya mubah (boleh). Kebijakan ini bertujuan untuk kemaslahatan, memperluas jangkauan distribusi, serta mempermudah penyaluran ke daerah terpencil atau terdampak bencana agar daging lebih tahan lama dan tidak mubazir.

Berbagi Rendang, Menebar Berkah Tanpa Batas Keutamaan RendangMu, berikut beberapa keutamaan jika kita ber-Qurban RendangMu  :

 

1.  Daya Tahan & Keberlanjutan Manfaat (Sustainability) : Memiliki masa simpan hingga 2 tahun. Dapat menjadi cadangan pangan berkelanjutan bagi penerima manfaat. 

 

2. Kesiapan Respon Darurat/Kebencanaan : Produk ideal untuk didistribusikan secara instan saat terjadi bencana alam.

 

3. Standarisasi Keamanan Pangan : Dikelola dengan standar kualitas tinggi yang didukung oleh izin edar BPOM dan sertifikasi Halal MUI. - Jangakauan Distribusi Luas : RendangMu mampu menjangkau titik-titik terjauh yang tidak tersentuh oleh distribusi daging segar. 

 

4. Pemerataan Akses Gizi Nasional : Dengan skema distribusi yang terencana, RendangMu menjadi instrumen pemeretaan gizi yang efektif. 

 

5. Penyembelihan Dilakukan Sesuai Syariat : Seluruh proses penyembelihan dipastikan memenuhi kriteria syariat Islam yang ketat dan diawasi oleh tenaga ahli profesional.

 

Lebih lanjut terkait dengan program Qurban Patungan, RendangMu, silakan kontak Lazismu Pacitan melalui Nomor WA : 085335366070 - 082131311345.

 

 

[Ambyah]

 

Cokro15
Chat with us on WhatsApp