Rapat Koordinasi Khusus Kurban 1447 H Lazismu se-Jawa Timur
Rabu, 15 April 2026 bertempat di Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur telah terlaksana “Rapat Koordinasi Khusus Kurban 1447 H Lazismu Daerah se-Jawa Timur”. Dihadiri oleh pengurus, manajer kantor, dan juga perwakilan dari KLL tiap daerah bersama Lazismu Jawa Timur membahas persiapan kurban 1447 H.
Rakorsus kurban tahun ini terbagi menjadi dua sesi materi, sesi pertama yang diisi oleh Bapak Assoc. Prof. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I. membahas “apa yang menjadi landasan Lazismu dalam inovasi kurban kemasan”. Fatwa MUI nomor 37 tahun 2019 menjadi landasan syariat Lazismu dalam melakukan pengolahan daging kurban untuk diawetkan dan didistribusikan dalam bentuk olahan. Sehingga dalam praktiknya Lazismu menjalankan prosedur yang tetap sesuai dengan syariat serta dengan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah.
Materi pada sesi kedua disampaikan oleh Bapak Agus Edi, dimulai dengan review dan evaluasi kurban kemasan pada tahun 2025 atau 1446 H dan dilanjutkan dengan membahas lebih dalam tentang prosedur pelaksanaan kurban kemasan di tahun 2026 atau 1447 H.
Pada materi sesi kedua disampaikan bahwa kurban kemasan bukan sekedar produk Lazismu melainkan program persyarikatan, menjadi harapan dan usulan dari Lazismu Jawa Timur bahwa ketua persyarikatan dapat menjadi program ambassador mulai dari PWM, PDM, dan PCM sehingga kurban kemasan dapat didukung oleh seluruh warga persyarikatan. Pada inovasi kurban kemasan ini Lazismu hadir dengan dua pilihan olahan daging sapi yaitu rendangmu dan bakso.
Lazismu memastikan kualitas dari kurban kemasan, mulai dari pemilihan jagal yang telah memperoleh sertifikat Juleha sesuai kaidah ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dan bertempat di RPH (Rumah Potong Hewan) yang telah memperoleh sertifikat halal dari MUI dan sesuai dengan syariat islam tentunya. Lazismu bekerja sama dengan PT. Canning Indonesia Product (pronas) sebagai tempat pemrosesan daging kurban.
Inovasi dari produk hasil olahan daging kurban tidak hanya sampai kepada para penerima hak daging kurban, namun juga dapat dirasakan kebermanfaatan lanjutan baik pada kebutuhan di tingkat lokal, nasional, dan bahkan internasional.
Sumber : https://lazismuprobolinggo.org/2026/04/16/kurban-kemasan-lazismu/
Related Articles